Pasbar Peroleh HPL Pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang
Pasaman Barat, (ANTARA)-Harapan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) untuk segera memiliki pelabuhan laut mulai menemukan titik terang, menyusul persetujuan Menteri Kehutanan RI memberikan hak pinjam lahan (HPL) seluas 218,14 hektar. Lahan 218,14 tersebut akan dibagi yakni 100,05 hektar diantaranya akan digunakan untuk pembangunan akses jalan lintas dan 118,09 h lainnya dimanfaatkan untuk pembangunan sarana-prasarana atau fasilitas yang dibutuhkan.
“Kita sudah memperoleh izin dari Mentri Kehutanan untuk memakai lahan yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang di Air Bangis tersebut. Dalam waktu dekat kita akan membenahi segala fasilitas pendukung yang ada di sekitar pelabuhan tersebut,” kata kepala Dinas Kehutanan Pasbar, Nofdinal Yefri.
Dinas Kehutanan juga telah mempersiapkan segala bahan dan persyaratan pembangunan yang sudah dilaporkan ke pemerintah pusat. Diantara bahan yang telah rampung dikerjakan yakni mengenai Amdal pelabuhan laut Teluk Tapang dan tinggal menunggu analisa verifikasi dari pemerintah pusat. “Saat ini kita barui bisa menunggu hasil analisis Amdal dari pusat sambil membuka akses jalan ke pelabuhan Telik Tapang tersebut,” katanya.
Pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang merupakan perencanaan pembangunan Pemkab Pasbar sejak tahun 2007 lalu dengan menggunakan dana APBN dan shering dengan Pemkab Pasbar. Rencanananya pelabuhan teluk tapang akan dibangun untuk membawa komoditi perkebunan kelapa sawit ke luar daerah sehingga jalur transportasi laut akan lebih bermanfaat dan mengurangi kerusakan jalur darat. (aml)














dalam rencana pembangunan pelabuhan ini semoga berjalan baik,,,,,,,,,,,,, tanpa adanya hambatan yang tidak berkepentingan