Pemkab Pasaman Barat Terima Penghargaan Presiden
(ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali menorehkan prestasi dengan memperoleh penghargaan Widyakrama program wajib belajar 9 tahun dari Persiden RI Sosilo Bambang Yudhoyono (SBY) Selasa (26/5) lalu.
“Syukur alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan pada dunia pendidikan dengan berhasil menuntaskan program wajib belajar di 9 tahun di Pasbar. Semoga penghargaan ini akan menjadi motivasi Pemkab Pasbar untuk lebih berbuat bagi dunia pendidikan Pasbar kedepannya,”kata Bupati Pasbar H Syahiran.
Dikatakannya, penghargaan Widya Krama tersebut langsung diterima Bupati H Syahiran di Bandung dengan sejumlah bupati dan beberapa Gubernur di Indonesia. Program belajar 9 tahun, katanya, akan terus ditingkatkan untuk menekan angka buta aksara dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Pasbar.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pasbar Yaman menyatakan salah satu bentuk program yang terus digalakkan oleh Pemkab Pasbar melalui Dinas Pendidikan adalah dengan membangun sekolah satu atap (Satap) di daerah-daerah terpencil. Sekolah Satap merupakan gabungan antara sekolah SD dan SMP sehingga program wajib belajar akan terus diterapkan di Pasbar.
Pembangunan Satap di daerah tertinggal, katanya merupakan salah satu stategi Pemkab untuk meratakan pembangunan pendididkan di Pasbar. Sehingga masyarakat di daerah tertinggal atau daerah pinggiran tidak perlu lagi perhi sekolah keluar daerah yang tentunya membutuhkan biaya yang tinggi.”Saat ini kita telah membangun sekolah Satap lebih dari 10 unit di daerah tertinggal dan terpencil. Kedepannya akan terus kita upayakan peningkatan pembangunan dan kualitas gurunya,”katanya.
Selain membangun sekolah Satap, Pemkab Pabar melalui Dinas Pendidikan juga mengalokasikan anggaran pendidikan 29 persen dalam APBD Pasbar untuk tahun 2009. “Alokasi ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2008 lalu yang hanya dibawah 20 persen. Bahkan, alokasi pendidikan untuk Pasbar melebihi kouta yang ditetapkan pusat yang hanya 20 persen,”katanya. (aml/RAR)













